KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan pengarahan dan evaluasi pelaksanaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dipimpin Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Letjen (Purn) Dadang Hendrayuda.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 1.006 peserta yang terdiri dari 414 kepala satuan pelayanan (Kasatpel), 178 yayasan, 414 mitra, serta 39 undangan. Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dalam paparannya, Deputi BGN menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional dapur SPPG, mulai dari aspek kebersihan, kualitas makanan, hingga tata kelola distribusi.
“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar program ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata, khususnya bagi anak-anak,” tegasnya.
Secara keseluruhan, jumlah SPPG di Jawa Barat mencapai 5.961 unit, dengan rincian 214 unit berada di Kabupaten Karawang dan 130 unit di Kabupaten Purwakarta. Khusus di Kabupaten Karawang, sebanyak 84 dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima arahan yang jelas terkait langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan program tersebut.
“Kami telah menerima arahan yang sangat jelas dari Bapak Deputi. Ini menjadi pedoman bagi kami untuk memastikan pelaksanaan di daerah berjalan maksimal,” ujarnya.
Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi guna mendukung tumbuh kembang anak serta mencegah permasalahan gizi di masa depan.



