Rabu, Juni 3, 2026
spot_img
spot_img

Dugaan Suap Rekrutmen Nakes RSUD Rengasdengklok Disorot, Askun: Pengembalian Uang Tak Hapus Unsur Pidana

KARAWANG – Dugaan praktik suap dalam rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok mulai menuai sorotan tajam. Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, menilai kasus tersebut dapat menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan bobroknya sistem rekrutmen Nakes di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Karawang.

‎Kasus yang menyeret dugaan keterlibatan oknum Kepala Puskesmas Kalangsari itu disebut berkaitan dengan permintaan uang hingga Rp10 juta dalam proses penerimaan tenaga kesehatan. Meski dikabarkan sebagian uang telah dikembalikan, pria yang akrab disapa Askun menegaskan bahwa pengembalian uang tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana.

‎“Dalam hukum pidana ada istilah mens rea atau niat jahat dan actus reus yakni perbuatan nyata melanggar hukum. Jadi meskipun uang sudah dikembalikan, bukan berarti unsur pidananya hilang,” tegas Askun, Kamis (7/5/2026).

‎Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai kasus tunggal. Ia menduga praktik serupa berpotensi terjadi di sejumlah rumah sakit lain di bawah naungan Pemkab Karawang.

‎Askun mendesak Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kesehatan, termasuk menelusuri siapa saja yang diterima dan bagaimana proses penerimaannya.

‎“Saya minta Kepegawaian Dinkes mengecek semua sistem rekrutmen Nakes. Orang mana saja yang masuk, anak siapa saja yang diterima. Persoalan ini menjadi bukti bobroknya sistem rekrutmen kepegawaian di Dinkes,” ujarnya.

‎Tak hanya itu, Askun juga meminta Bupati Karawang melalui Sekretaris Daerah dan Baperjakat melakukan evaluasi total terhadap aparatur yang diduga terlibat. Ia menilai oknum ASN yang bermain dalam praktik rekrutmen tidak sehat harus diberikan sanksi tegas.

‎“Oknum ASN seperti ini harus diberi tindakan tegas, dimutasi bahkan dibersihkan. Karawang Maju harus bersih dari praktik-praktik kotor seperti ini,” katanya.

‎Askun juga mengaku menerima informasi adanya dugaan praktik serupa di lingkungan puskesmas lain, termasuk dugaan titipan keluarga dalam penerimaan tenaga honorer kesehatan.

‎“Kalau orang lain masuk susah, tapi ada yang dengan mudah memasukkan keluarganya menjadi honorer, ini jelas melukai rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.

‎Dalam pernyataannya, Askun turut mengajak para tenaga kesehatan lain yang merasa pernah menjadi korban dugaan suap rekrutmen untuk berani bersuara dan membongkar praktik tersebut.

‎Ia membuka ruang pengaduan bagi masyarakat maupun Nakes yang memiliki informasi terkait dugaan permainan dalam proses rekrutmen di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Karawang.

‎“Saya berharap para korban berani bicara. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Ini penting demi Karawang yang lebih bersih dan bebas dari oknum-oknum yang merusak sistem,” pungkasnya.

Baca Juga  Rapat Minggon Kecamatan Karawang Barat, Camat Agus Somantri Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik dan Transparansi Program Sosial

Baca Juga

Artikel Lainnya

Tops News

Berita Pilihan

Seputar Desa

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

error: Content is protected !!