Rabu, Juni 3, 2026
spot_img
spot_img

Bupati Karawang Ajak Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Permudah Layanan Tanpa KTP Pemilik Pertama

KARAWANG – Bupati Aep Syaepuloh mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Karawang untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap edaran Gubernur Dedi Mulyadi agar masyarakat di Jawa Barat yang memiliki maupun menguasai kendaraan bermotor, baik pribadi maupun badan usaha, segera melaksanakan kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Bupati Aep menegaskan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Pendapatan dari sektor pajak dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Gegara Laporkan Akun Medsos, Plt Bupati Bekasi Dirujak Netizen : Pemimpin Kok Baperan!



‎“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga Karawang untuk taat membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

‎Selain mengajak masyarakat untuk patuh pajak, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Samsat Karawang juga terus menghadirkan kemudahan layanan bagi wajib pajak. Salah satunya dengan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus membawa KTP pemilik pertama kendaraan.

‎Masyarakat cukup membawa KTP penguasa kendaraan serta STNK kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini mengalami kendala administrasi saat hendak membayar pajak kendaraan.

‎Bupati Aep juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan berbagai layanan pembayaran pajak yang telah tersedia, baik melalui kantor Samsat maupun layanan digital, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan nyaman.

‎Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah demi kemajuan Kabupaten Karawang dan Provinsi Jawa Barat.

‎(Karnata)

Baca Juga  HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang: Wujudkan Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju, Sehat dan Lestari

Baca Juga

Artikel Lainnya

Tops News

Berita Pilihan

Seputar Desa

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

error: Content is protected !!