Selasa, Oktober 13, 2026
spot_img
spot_img

MUI Bekasi Soroti Ketahanan Keluarga dan Tantangan Moralitas Bangsa

CIKARANG PUSAT | suaradesa.click Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi bersama 25 organisasi Islam dan organisasi kemasyarakatan (ormas) menyampaikan pernyataan sikap terkait perkembangan situasi nasional, moralitas, ketahanan bangsa, serta isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor MUI Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (9/9/2026).

Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Dr. KH. Mahmud, mengatakan pernyataan bersama tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi keagamaan dan kemasyarakatan terhadap ketahanan keluarga, kehidupan sosial, serta nilai agama dan budaya.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap ketahanan bangsa, keluarga dan generasi mendatang, dengan tetap mengedepankan nilai agama, sosial, budaya, serta penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Prof. Mahmud.

Dalam pernyataan tertulisnya, MUI Kabupaten Bekasi bersama sejumlah ormas menilai perkembangan situasi nasional menghadirkan berbagai tantangan terhadap moralitas dan ketahanan bangsa.

Mereka mendorong langkah preventif, strategis dan sistematis untuk memperkuat masyarakat, terutama keluarga dan generasi muda, dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang.

Baca Juga  Ketua IWOI Minta Polri Tak Alergi Kritik: Polisi Bersama Masyarakat Harus Jadi Gerakan Nyata

“Kami memandang penting adanya langkah bersama yang terarah agar masyarakat, khususnya keluarga dan generasi muda, mendapatkan penguatan nilai-nilai keagamaan, sosial dan budaya dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkembang,” katanya.

Sejumlah dasar pertimbangan turut dicantumkan dalam pernyataan tersebut, antara lain Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan, serta Maklumat MUI Provinsi Jawa Barat Nomor A-421/DP-P-XII/VII/2026.

Prof. Mahmud mengatakan pembahasan isu tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan ketahanan keluarga dan perlindungan generasi muda, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendorong agar persoalan ini dihadapi melalui penguatan keluarga, pendidikan moral dan agama, serta sinergi antara pemerintah, aparat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Semua langkah tentu harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” tuturnya.

Dalam pernyataan sikap bersama, MUI Kabupaten Bekasi dan organisasi yang terlibat menyatakan penolakan terhadap berbagai bentuk perilaku seksual yang mereka kategorikan sebagai penyimpangan, termasuk LGBTQ.

Baca Juga  Akhir Pekan di Karawang Kuliner Malam Makin Seru, GOKAR Dukung Promosi Event dan Layanan GOKAR Food

Mereka juga meminta pemerintah dan aparat memberikan perhatian terhadap kegiatan yang dinilai memiliki unsur LGBTQ.

MUI Kabupaten Bekasi meminta Bupati Bekasi dan Polres Metro Bekasi mempertimbangkan kegiatan yang terindikasi mengandung unsur LGBTQ dalam proses perizinannya. Mereka juga mendorong pengawasan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Kami meminta seluruh pihak mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Pengawasan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tetap berdasarkan ketentuan hukum, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan kondusif,” kata Prof. Mahmud.

Selain itu, MUI Kabupaten Bekasi mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi mengkaji pembentukan peraturan daerah terkait kegiatan LGBTQ serta memperkuat regulasi mengenai ketahanan keluarga.

Usulan tersebut diarahkan pada upaya membangun lingkungan keluarga yang kuat sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga. Keluarga merupakan lingkungan pertama dalam membentuk karakter, moral dan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.

Baca Juga

Artikel Lainnya

Tops News

Berita Pilihan

Seputar Desa

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

error: Content is protected !!