KARAWANG, SUARA DESA.COM— Menjawab tantangan modernisasi tata kelola pemerintahan tingkat desa, Bakal Calon Kepala Desa Karyamulya periode 2026–2034, Marzzi Sholeh, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik berkelas dan transparan. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui perancangan aplikasi SIKAT (Sistem Karyamulya Terpadu) yang ditargetkan menjadi standar baru Standar Pelayanan Minimal (SPM) desa digital.
Sistem pelayanan satu pintu (one-stop service) ini disiapkan untuk memotong rantai birokrasi yang selama ini dinilai lambat dan berbelit-belit. Melalui platform digital SIKAT, masyarakat Desa Karyamulya nantinya dapat mengurus administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga surat pengantar desa secara mandiri langsung dari rumah.
Tidak hanya urusan surat-menyurat, aplikasi SIKAT juga dilengkapi berbagai fitur strategis, meliputi kanal pengaduan warga secara terbuka, transparansi PBB & pajak desa, integrasi berita dan pengumuman resmi, hingga wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal Desa Karyamulya.
“Pelayanan publik adalah hak dasar seluruh warga yang wajib dipenuhi secara efisien, transparan, dan tanpa celah pungli. Dengan sistem SIKAT, warga cukup melakukan tiga langkah mudah: unduh aplikasi, login berbasis NIK, dan ajukan permohonan layanan,” ujar Marzzi Sholeh menegaskan visi dasarnya, “Melayani Dengan Hati, untuk Karyamulya Lebih Maju”.
Inisiatif Desa Digital ini diproyeksikan menjadi pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan Desa Karyamulya yang akuntabel, inklusif, serta adaptif terhadap kemajuan teknologi demi kesejahteraan seluruh masyarakat.



