KARAWANG | SUARADESA.CLICK | Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk masa keanggotaan periode 2026–2034 berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu–Minggu, 22–23 Agustus 2026.
Pelaksanaan pemilihan dibagi dalam beberapa sesi berdasarkan keterwakilan wilayah dusun serta keterwakilan perempuan. Pembagian sesi tersebut dilakukan agar proses pemilihan dapat berlangsung secara tertib dan memberikan ruang keterwakilan bagi masyarakat dari tiga dusun di Desa Wancimekar.
Pemilihan Berlangsung Dua Hari
Pada Sabtu, 22 Agustus 2026, proses pemilihan dilaksanakan dalam dua sesi.
Sesi pertama, yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari, diperuntukkan bagi calon anggota BPD dari keterwakilan laki-laki wilayah Dusun Cariu.
Selanjutnya, sesi kedua dilaksanakan pada siang hingga sore hari untuk keterwakilan laki-laki dari Dusun Karajan.
Kemudian pada Minggu, 23 Agustus 2026, pemilihan kembali dilanjutkan dalam dua sesi.
Sesi pertama, yang berlangsung dari pagi hingga siang hari, diperuntukkan bagi keterwakilan laki-laki dari Dusun Kalioyod.
Sementara sesi kedua, yang berlangsung dari siang hingga sore hari, secara khusus diperuntukkan bagi keterwakilan perempuan dari tiga dusun, yakni Dusun Cariu, Dusun Karajan dan Dusun Kalioyod.
Melalui mekanisme tersebut, proses pengisian anggota BPD Desa Wancimekar dilakukan dengan memperhatikan keterwakilan wilayah sekaligus keterwakilan perempuan.
Lima Calon Perempuan, Tiga Terpilih
Dalam pemilihan keterwakilan perempuan, terdapat lima calon yang memperebutkan tiga kursi keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD Desa Wancimekar.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, tiga calon dengan perolehan suara tertinggi dinyatakan terpilih, sementara dua calon lainnya belum memperoleh kursi.
Hasil perolehan suara calon BPD keterwakilan perempuan adalah:
1. Nomor 1 – Sri Wahyuni: 52 suara
2. Nomor 4 – Iis Jamilah: 46 suara
3. Nomor 2 – Sukamti: 27 suara
4. Nomor 5 – Henti Suminar: 11 suara
5. Nomor 3 – Indira Gustiasdini: 1 suara
Dengan demikian, Sri Wahyuni, Iis Jamilah dan Sukamti menjadi tiga calon perempuan dengan perolehan suara tertinggi dan terpilih sebagai anggota BPD Desa Wancimekar periode 2026–2034.
Iis Jamilah yang maju sebagai calon nomor urut 4 berhasil memperoleh 46 suara dan menempati posisi kedua dalam perolehan suara keterwakilan perempuan.
Keterwakilan Perempuan 30 Persen
Dari keseluruhan komposisi anggota BPD Desa Wancimekar periode 2026–2034, terdapat 9 anggota BPD, yang terdiri atas 6 laki-laki dan 3 perempuan.
Komposisi tersebut mencerminkan adanya keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam keanggotaan BPD Desa Wancimekar.
Keterwakilan perempuan diharapkan dapat memperkuat penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus memberikan perspektif yang lebih luas dalam menjalankan fungsi BPD, baik dalam pengawasan, penyampaian aspirasi maupun membangun sinergi dengan Pemerintah Desa.
Iis Jamilah Sampaikan Terima Kasih
Usai dinyatakan terpilih, Iis Jamilah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Wancimekar yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada saya. Kepercayaan ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Iis Jamilah.
Menurutnya, kemenangan dalam pemilihan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat.
Ia berharap dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh integritas, terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan mampu membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa maupun seluruh unsur masyarakat.
“Saya menyadari bahwa setelah terpilih, tanggung jawab yang sesungguhnya justru baru dimulai. Saya ingin menjadi bagian dari BPD yang terbuka terhadap masyarakat, mau mendengar setiap aspirasi dan ikut mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan dan akuntabel,” katanya.
Membawa Semangat Perubahan
Dalam visi yang diusung, Iis Jamilah berkomitmen untuk mendorong terwujudnya BPD yang responsif, transparan dan akuntabel sebagai mitra strategis Pemerintah Desa menuju tata kelola pemerintahan yang maju dan sejahtera.
Sementara itu, misi yang dibawanya meliputi optimalisasi fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa secara objektif dan konstruktif, membangun komunikasi yang harmonis dan sinergis dengan Kepala Desa serta lembaga desa lainnya, serta menyerap, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. Semoga saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan memberikan manfaat bagi Desa Wancimekar. Kepercayaan masyarakat akan saya jadikan motivasi untuk terus belajar, bekerja dan mengabdi,” tuturnya.
Dengan selesainya seluruh rangkaian pemilihan selama dua hari, Desa Wancimekar kini memiliki komposisi BPD periode 2026–2034 yang diharapkan mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Bersama membangun desa, demi Desa Wancimekar yang lebih maju. (***)



