Rabu, Juni 3, 2026
spot_img
spot_img

HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang: Wujudkan Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju, Sehat dan Lestari

KARAWANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 dengan mengusung tema besar “Mewujudkan Layanan Berkeadilan Menuju Karawang yang Maju, Sehat, dan Lestari.”

‎Tema tersebut menjadi refleksi sekaligus arah strategis perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.

‎PERUMDAM Tirta Tarum merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karawang yang bergerak di bidang pelayanan air bersih. Secara historis, perusahaan ini telah mengalami beberapa perubahan regulasi, mulai dari pembentukan BPAM hingga berubah menjadi PERUMDAM seperti saat ini.



‎Adapun dasar hukum pembentukan dan perubahan kelembagaan tersebut, di antaranya:

‎1.SK Dirjen Cipta Karya Nomor 216/Kpts/1977 tentang Pembentukan BPAM Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang;

‎2.Perda Nomor 013 Tahun 1987 tentang Pembentukan PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang;

‎3.Perda Nomor 06 Tahun 2010 tentang PDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang;

‎4.Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang PERUMDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang.

‎Tanggal 23 Mei 1987 ditetapkan sebagai hari lahir PERUMDAM Tirta Tarum Karawang. Pada tanggal tersebut, Pemerintah Daerah Tingkat II Karawang menetapkan Perda Nomor 013 Tahun 1987 tentang pembentukan PDAM sebagai bentuk peralihan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah serta perubahan bentuk dari BPAM menjadi PDAM.

‎Hingga saat ini, PERUMDAM Tirta Tarum telah melayani 28 kecamatan yang didukung oleh 10 kantor cabang dan 11 kantor unit/IKK.

‎Dalam rangka memperingati HUT ke-39, PERUMDAM Tirta Tarum menggelar sejumlah kegiatan, di antaranya:

‎1.Peresmian Gedung Pelayanan Baru Cabang Karawang;

‎2.Undian hadiah untuk pelanggan;

‎3.Santunan anak yatim;

‎4.Pemberian penghargaan Best Employee dan pengumuman umrah pegawai;

‎5.Pengundian doorprize pegawai.

‎Rangkaian kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk rasa syukur atas capaian kinerja dan operasional perusahaan hingga saat ini.

‎Capaian Kinerja Keuangan

‎Berdasarkan laporan audit keuangan oleh KAP Bambang Sudaryono & Rekan per 31 Desember 2025, PERUMDAM Tirta Tarum berhasil memperoleh opini wajar sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Publik (SAK EP).

‎Dalam tiga tahun terakhir, perusahaan juga mencatat peningkatan laba bersih dan kontribusi dividen kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, yakni:

‎Tahun 2023 laba bersih Rp8,1 miliar dengan dividen Rp4,4 miliar;

‎Tahun 2024 laba bersih Rp11,1 miliar dengan dividen Rp6,1 miliar;

‎Tahun 2025 laba bersih Rp17,2 miliar dengan dividen Rp9,4 miliar yang akan disetorkan pada tahun 2026.

‎Pengembangan Layanan dan Infrastruktur

‎Peningkatan kinerja keuangan turut diimbangi dengan penguatan layanan operasional dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

‎Selama tiga tahun terakhir hingga rencana pengembangan tahun 2028 mendatang, PERUMDAM Tirta Tarum terus melakukan penambahan jumlah pelanggan, perluasan cakupan layanan, peningkatan produksi, distribusi, serta penjualan air bersih.

‎Beberapa rencana pengembangan prioritas di antaranya:

‎Pengembangan jaringan perpipaan untuk melayani Kecamatan Telukjambe Barat, Tegalwaru, dan Pangkalan;

‎Penambahan kapasitas produksi SPAM Regional sebesar 350 liter per detik;

‎Penambahan kapasitas produksi melalui skema kerja sama badan usaha untuk wilayah Klari, Majalaya, Cikampek, dan Rengasdengklok, masing-masing sebesar 100 liter per detik.

‎Kerja sama pengembangan SPAM tersebut dilakukan guna mendukung target perusahaan sesuai rencana bisnis hingga tahun 2028.

‎Berdasarkan hasil evaluasi BPKP Jawa Barat dengan standar kriteria Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR periode 2023–2025, PERUMDAM Tirta Tarum Karawang masuk dalam kategori “Baik dan Sehat”.
‎Manajemen PERUMDAM Tirta Tarum menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah, para pemangku kepentingan, serta kerja sama berbagai mitra.

‎“Air bersih bukan sekadar kebutuhan, melainkan hak dasar setiap warga. Oleh karena itu, keadilan dalam pelayanan air minum menjadi prinsip utama yang terus kami pegang. Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal dan tidak boleh ada wilayah di Kabupaten Karawang yang terabaikan untuk dilayani,” demikian disampaikan dalam rilis resmi perusahaan.

‎Ke depan, PERUMDAM Tirta Tarum Karawang akan terus melakukan penguatan infrastruktur, pengembangan jaringan distribusi, serta peningkatan kualitas layanan agar akses air bersih dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Karawang.

Baca Juga  Askun Desak KDM Tepati Janji Bayar Penebusan Ijazah: Kasihan Guru Honorer Swasta

(Karnata,)

Baca Juga

Artikel Lainnya

Tops News

Berita Pilihan

Seputar Desa

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

error: Content is protected !!