Rabu, Juni 3, 2026
spot_img
spot_img

Bupati Karawang Sampaikan LKPJ Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., serta dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Agenda utama rapat paripurna kali ini meliputi pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat; Penyelenggaraan Perpustakaan; serta Penyelenggaraan Kearsipan. Selain itu, agenda juga mencakup penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Bupati Karawang menyampaikan bahwa sejumlah indikator makro daerah pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024, yang mencerminkan adanya perkembangan positif dalam kinerja pembangunan daerah.

Rapat berlangsung tertib dan menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyampaikan capaian kinerja selama satu tahun anggaran kepada DPRD Kabupaten Karawang.

Baca Juga

Artikel Lainnya

Tops News

Berita Pilihan

Seputar Desa

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

error: Content is protected !!