Senin, Oktober 12, 2026
spot_img
spot_img

Asep Surya Atmaja: Warga Bekasi Sakit di Mana Pun Harus Tetap Mendapat Pelayanan

DEPOKĀ  | suaradesa.click | Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap mendapat penanganan, termasuk pasien dari luar daerah melalui skema layanan kesehatan lintas wilayah.

Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja usai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi bersama Kepala Daerah se-Jawa Barat yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Wali Kota Depok, pada Rabu (07/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan layanan kesehatan, evaluasi penurunan angka kematian ibu (AKI), percepatan penurunan stunting, layanan bagi tenaga kerja nonformal serta kerja sama layanan dengan rumah sakit. Serta dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan dengan Rumah Sakit.

Plt Bupati Asep Surya Atmaja mengatakan, kesepakatan lintas daerah tersebut diperlukan agar masyarakat tidak terkendala memperoleh pelayanan kesehatan ketika membutuhkan penanganan di daerah lain.

ā€œJangan sampai ke depannya pasien-pasien itu terbengkalai. Siapapun orang Tasik sakit di Bekasi, layani di Bekasi, begitu juga orang Bekasi yang sakit di daerah lain harus dilayani,ā€ katanya.

Baca Juga  Robi Herawan Siap Kawal Aspirasi Warga dan Perkuat Fungsi BPD Desa Darawolong

Menurut Asep Surya Atmaja, keterlibatan pemerintah provinsi dalam skema tersebut menjadi bagian penting agar pelayanan kesehatan dapat diberikan tanpa membatasi wilayah asal pasien.

ā€œInilah kesepakatan yang hari ini kita buat. Jadi orang Bekasi sakit di mana, harus tetap mendapatkan pelayanan,ā€ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Arief Kurnia mengatakan, pembahasan sektor kesehatan juga diarahkan pada penurunan prevalensi stunting serta angka kematian ibu dan balita. Ia menyebut prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi tahun ini mengalami penurunan sekitar lima persen.

ā€œUntuk stunting memang hasil kolaborasi dengan perangkat daerah lain. Ada tim stunting di Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bappeda, Dinas Kesehatan dan organisasi perangkat daerah lainnya,ā€ katanya.

Kadinkes mengatakan, kerja sama layanan kesehatan juga mencakup penanganan masyarakat dengan kondisi tertentu yang belum mendapatkan jaminan melalui BPJS, termasuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

ā€œKasus-kasus yang tidak bisa ditanggung BPJS nanti akan dicover melalui kolaborasi dengan Gubernur. Termasuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Kabupaten Bekasi siap untuk melayani kasus-kasus yang berat,ā€ ujarnya.

Baca Juga  Michael Lendo, dari Pengabdian Sosial hingga Dipercaya Menjadi Anggota BPD Desa Ciparajaya

Lebih lanjut, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Sri Erni mengatakan, rumah sakit daerah siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pasien yang berasal dari luar Kabupaten Bekasi.

ā€œPak Gubernur berharap tidak ada satupun warga yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan pada saat mereka membutuhkan. Jadi dibuat perjanjian kerja sama ini untuk warga Jawa Barat, dan tidak menutup kemungkinan untuk warga lainnya yang membutuhkan,ā€ katanya.

Sri Erni menjelaskan, terdapat sejumlah kondisi yang tidak masuk dalam jaminan BPJS sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan melalui skema yang disiapkan pemerintah. Menurutnya, kerja sama tersebut memberikan ruang bagi rumah sakit untuk tetap memberikan pelayanan ketika masyarakat membutuhkan penanganan.

ā€œBPJS memang tidak memberikan jaminan untuk beberapa kriteria, misalnya korban kekerasan atau dalam kondisi tertentu. Alhamdulillah ada dukungan dari pemerintah provinsi sehingga kami bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,ā€ ujarnya.

Baca Juga

Artikel Lainnya

Tops News

Berita Pilihan

Seputar Desa

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

error: Content is protected !!