Senin, Oktober 12, 2026
spot_img
spot_img

Tatang Suhendi Siap Kawal Aspirasi Warga dan Perkuat Peran BPD Desa Karyasari

KARAWANG | suaradesa.click Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karawang periode 2026–2034 menjadi momentum bagi para anggota terpilih untuk mengemban amanah masyarakat dan menjalankan fungsi kelembagaan di tingkat desa.

Salah satunya Tatang Suhendi yang resmi dilantik sebagai anggota BPD Desa Karyasari. Ia menilai jabatan tersebut bukan sekadar posisi dalam pemerintahan desa, melainkan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijawab melalui pengabdian dan kerja nyata.

Tatang menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Desa Karyasari. Ia juga mengapresiasi dukungan dari pemerintah desa serta berbagai pihak yang telah memberikan dukungan selama proses hingga pelantikan.

Menurut Tatang, BPD memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Karena itu, dirinya berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, kritik maupun saran terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah untuk mengabdi kepada masyarakat. Saya akan berusaha menjalankan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga,” ujar Tatang. Senin 5/10/2026

Baca Juga  Michael Lendo, dari Pengabdian Sosial hingga Dipercaya Menjadi Anggota BPD Desa Ciparajaya

Ia menegaskan, aspirasi masyarakat akan menjadi salah satu perhatian utama dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota BPD. Setiap masukan yang disampaikan warga akan ditampung dan dibahas sesuai mekanisme serta kewenangan BPD.

Tatang juga berharap komunikasi antara BPD dan Pemerintah Desa Karyasari dapat berjalan secara terbuka dan konstruktif. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Harapannya kita bisa bersama-sama membangun Karyasari. BPD, pemerintah desa dan masyarakat harus berjalan bersama, karena pembangunan desa tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja,” katanya.

Selain menjalankan fungsi representasi masyarakat, Tatang berharap BPD dapat ikut mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia mengajak seluruh warga Desa Karyasari untuk turut berperan aktif dalam pembangunan dengan menyampaikan gagasan serta memberikan masukan yang konstruktif.

Tatang menyadari bahwa menjalankan amanah sebagai anggota BPD selama periode 2026–2034 bukanlah tugas ringan. Dibutuhkan komitmen, keterbukaan dan konsistensi agar kepercayaan masyarakat dapat dijaga dengan baik.

Baca Juga  Belajar Sambil Praktik, Enam Siswi PKL GOKAR Tawarkan Platform Digital ke UMKM Karawang

Karena itu, ia meminta dukungan masyarakat berupa kritik, saran dan doa agar dirinya bersama anggota BPD lainnya dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri. Saya tentu membutuhkan dukungan masyarakat, termasuk kritik dan saran. Mudah-mudahan selama periode ini kita bisa memberikan kontribusi yang nyata untuk kemajuan Desa Karyasari,” tuturnya.

Tatang berharap keberadaan BPD Desa Karyasari ke depan semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara maksimal. Ia juga optimistis sinergi antara BPD, pemerintah desa dan masyarakat dapat menjadi modal penting untuk mendorong Karyasari menjadi desa yang lebih maju, mandiri dan sejahtera.

Dengan semangat pengabdian tersebut, Tatang Suhendi berkomitmen menjaga amanah masyarakat serta menjadikan aspirasi warga sebagai bagian penting dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota BPD Desa Karyasari periode 2026–2034.

Baca Juga

Artikel Lainnya

Tops News

Berita Pilihan

Seputar Desa

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

error: Content is protected !!